
Jawaban:
RINGKASAN:
Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik.Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2).Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 Ayat 1) 6. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 Ayat 1). Setiap warga negara wajib menaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan.Setiap warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, Setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh negara.
[answer.2.content]